Thursday, November 02, 2006

Aturan Dalam Memilik Rumah Makan

Dalam firewall sebuah jaringan internet, ada 2 aturan dasar yang dipakai, yaitu "default block" dan "default allow". Default block artinya semua paket data tidak diperkenankan melewati firewall, kecuali paket2 yang diperbolehkan. Default Allow artinya semua paket data diperkenankan melewati firewall, kecuali paket2 yang tidak diperbolehkan.

Untuk umat Islam, dalam memilih rumah makan ada juga aturan seperti itu, yaitu "default halal" dan "default haram". Default haram artinya semua masakan adalah haram (atau dipertanyakan ke-halal-an-nya) kecuali yang bertuliskan halal. Sementara "default halal" artinya semua masakan adalah halal, kecuali yang dinyatakan haram atau ada menu yang ber-babi atau ber-anjing atau ber-bekicot atau yang haram2 lainnya.

Di Indonesia, yang berlaku adalah DEFAULT HALAL. Semua masakan adalah halal, kecuali yang dinyatakan haram. Di Indonesia, yang sering men-sertifikasi kehalalan sebuah masakan adalah MUI.

Bagaimana kalo kita tinggal di daerah yang rumah makannya : default haram? Biasanya sih ada rumah makan halal di daerah tersebut. Rumah makan halal tersebut biasanya bertuliskan : HALAL. Kalopun tidak ada yang bertuliskan HALAL, kita bisa tanya ke yang punya warung makan: ini halal tidak? Paling enak sih kalo terus bawa istri dan dimasakin istri :)

No comments: