Saturday, May 26, 2007

Trend Foto Frenster 2007

1. Pake kacamata (apa tuh yang gedhe2)
atau
2. Di Mobil

Monday, May 21, 2007

Peraturan tentang Fiskal

PP no 42 tahun 2000 tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi yang Akan Bertolak Keluar Negeri
Pasal 2 :
Besarnya Pajak Penghasilan yang wajib dibayar oleh Orang Pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
adalah :
a. Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk setiap orang setiap kali bertolak ke luar negeri dengan menggunakan pesawat udara;
b. Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk setiap orang setiap kali bertolak ke luar negeri dengan menggunakan kapal laut.

PP No 41 Tahun 2001
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2000 Tentang embayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri
Pasal 1:

Mengubah ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2000, sehingga keseluruhan Pasal 3 berbunyi sebagai berikut :
Pasal 3
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tidak berlaku terhadap :
  1. Anggota Korps Diplomatik, pegawai perwakilan negara asing, staf dari badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa, tenaga ahli dalam rangka kerja sama teknik, dan staf dari Badan/Organisasi Internasional yang mendapat persetujuan Pemerintah Republik Indonesia, sepanjang mereka bukan Warga Negara Indonesia dan di samping jabatan resmi tidak melakukan pekerjaan lain atau kegiatan usaha di Indonesia;
  2. Anggota keluarga dan pembantu rumah tangga yang bukan Warga Negara Indonesia dari sebagaimana tersebut pada angka 1;
  3. Pejabat Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia/Polisi Republik Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil yang bertolak ke luar negeri dalam rangka dinas yang menggunakan paspor dinas dan dilengkapi dengan surat tugas perjalanan ke luar negeri untuk setiap kali keberangkatan;
  4. Anggota keluarga dari mereka sebagaimana tersebut pada angka 3 dalam hal keberangkatannya ke luar negeri dalam rangka penempatan di luar negeri;
  5. Anggota Tentara Nasional Indonesia/Polisi Republik Indonesia yang mendapat tugas sebagai pasukan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau dalam rangka latihan bersama dengan pasukan negara lain di luar negeri;
  6. Anggota Tentara Nasional Indonesia/Polisi Republik Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil yang melakukan tugas di bidang keamanan dan pelayanan Pemerintah di daerah perbatasan yang melaksanakan tugas dinas ke luar negeri dalam rangka kerja sama dengan negara yang berbatasan;
  7. Anggota misi kesenian, misi olah raga atau misi keagamaan yang mewakili Pemerintah Republik Indonesia ke luar negeri dengan persetujuan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Menteri Pendidikan Nasional atau Menteri Agama;
  8. Petugas Imigrasi yang melakukan tugas pemeriksaan keimigrasian dalam pesawat terbang perusahaan penerbangan nasional atau kapal laut perusahaan pelayaran nasional;
  9. Jemaah haji yang penyelenggaraannya dilakukan oleh Departemen Agama dan petugas pelaksana pemberangkatan haji yang pembiayaannya dibebankan pada dana Ongkos Naik Haji;
  10. Mahasiswa atau pelajar Indonesia yang akan belajar di luar negeri serta guru Indonesia dalam rangka program resmi pertukaran mahasiswa, pelajar atau guru yang diselenggarakan Pemerintah atau badan asing dengan persetujuan Menteri terkait;
  11. Para pekerja Warga Negara Indonesia yang akan bekerja di luar negeri dalam rangka program pengiriman Tenaga Kerja Indonesia dengan persetujuan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
  12. Penduduk Indonesia yang melakukan perjalanan lintas batas wilayah Republik Indonesia dengan menggunakan Pas Lintas Batas sesuai dengan perjanjian lintas batas dengan Negara terkait;
  13. Penduduk Indonesia yang bertempat tinggal tetap di Pulau Batam yang mempunyai Kartu Tanda Penduduk yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang di pulau tersebut, sepanjang mereka telah dipotong Pajak Penghasilan oleh pemberi penghasilan atau telah terdaftar sebagai Wajib Pajak dan telah memenuhi kewajiban Pajak Penghasilannya pada Kantor Pelayanan Pajak Batam;
  14. Orang asing yang berada di Indonesia dengan visa turis, visa transit, visa sosial budaya, visa kunjungan usaha dan tidak menerima atau memperoleh penghasilan dari Indonesia, sepanjang tidak bertempat tinggal atau berada di Indonesia tidak lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan;
  15. Warga Negara Indonesia yang bertempat tinggal tetap di luar negeri yang memiliki tanda pengenal resmi sebagai penduduk negeri tersebut dan tidak menerima atau memperoleh penghasilan dari Indonesia, sepanjang berada di Indonesia tidak lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan dan pembebasan tersebut hanya diberikan untuk 4 (empat) kali dalam masa 1 (satu) tahun takwim;
  16. Tenaga Kerja Warga Negara Asing pendatang yang bekerja di Pulau Batam, Pulau Bintan, Pulau Karimun, sepanjang mereka telah dipotong Pajak Penghasilan oleh pemberi kerja;
  17. Orang asing yang menerima atau memperoleh penghasilan dari Indonesia yang tidak bertempat tinggal atau tidak bermaksud menetap di Indonesia dan berada di Indonesia tidak lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sepanjang atas penghasilan tersebut telah dipotong Pajak Penghasilan Pasal 26 oleh pemberi penghasilan;
  18. Mahasiswa atau pelajar asing yang berada di Indonesia dalam rangka belajar dengan rekomendasi dari pimpinan sekolah atau perguruan tinggi yang bersangkutan dan tidak menerima atau memperoleh penghasilan dari Indonesia;
  19. Orang asing yang berada di Indonesia dalam rangka melakukan penelitian di bidang ilmu pengetahuan dan kebudayaan di bawah koordinasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau lembaga resmi Pemerintah lainnya serta Departemen Pendidikan Nasional, sepanjang tidak menerima atau memperoleh penghasilan dari Indonesia;
  20. Orang asing yang berada di Indonesia dalam pelaksanaan program kerja sama teknik dengan mendapat persetujuan Sekretariat Negara serta tidak menerima atau memperoleh penghasilan dari Indonesia;
  21. Orang asing yang berada di Indonesia dalam rangka melakukan tugas sebagai anggota misi keagamaan di bawah koordinasi Departemen Agama dan misi kemanusiaan di bawah koordinasi departemen terkait;
  22. Orang asing yang karena sesuatu hal diperintahkan oleh Pemerintah Indonesia untuk meninggalkan Wilayah Republik Indonesia;
  23. Awak dari pesawat terbang dan kapal laut serta kendaraan umum angkutan darat yang beroperasi di jalur internasional atau melakukan penerbangan, pelayaran, dan operasi berdasarkan perjanjian carter pengangkutan;
  24. Penyandang cacat atau orang sakit yang akan berobat ke luar negeri atas biaya organisasi sosial termasuk 1 (satu) orang pendamping, dengan persetujuan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial;
  25. Orang Pribadi yang bertempat tinggal dalam wilayah Kerja Sama Ekonomi Sub Regional ASEAN yang bertolak ke luar negeri dalam daerah kerja sama melalui pelabuhan atau tempat pemberangkatan ke luar negeri dalam daerah kerja sama, yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan;
  26. Orang Pribadi yang bertempat tinggal dalam wilayah Kerja Sama Ekonomi Sub Regional Indonesia-Australia (AIDA) yang bertolak ke Australia melalui pelabuhan atau tempat pemberangkatan ke luar negeri dalam daerah kerja sama kecuali Bali, yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan;
  27. Anak-anak yang berangkat ke luar negeri sepanjang umurnya tidak lebih dari 12 (dua belas) tahun;
  28. Orang Pribadi Warga Negara Asing yang bekerja di Indonesia untuk kepentingan Kantor Perwakilan Perusahaan Asing, yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan;
  29. Orang Pribadi yang berasal dari bekas Propinsi Timor Timur yang berada di Indonesia dalam status pengungsi, yang telah memutuskan untuk menjadi Warga Negara bekas Propinsi Timor Timur dan akan kembali ke Timor Timur, berdasarkan rekomendasi Palang Merah Indonesia;
  30. Anggota misi dagang atau pameran yang mewakili Pemerintah Republik Indonesia ke luar negeri dengan persetujuan Menteri Perindustrian dan Perdagangan.

Sunday, May 20, 2007

Jagung

Saya adalah penggemar jagung. Barangkali karena saya dulu dari kampung, jadi kadang kalo lagi ke rumah budhe, sering dimasakin nasi jagung. Di kampung sana, kelas nasi jagung berada di bawah kelas nasi beras.

Tapi walaupun kelas bawah, saya tetap suka nasi jagung. Apalagi kalo di masak oleh budhe saya. Nasi jagung paling enak kalo dibikin nasi jagung goreng. Campuran nasi jagung dengan nasi beras juga enak.

Karena udah kenal sejak kecil, tetapi tidak secara rutin makan nasi jagung (sehingga tidak bosan.. dulu saya paling hanya makan nasi jagung 2-3 kali setahun), maka (barangkali) dalam darah saya mengalir darah "penggemar jagung".

Lama sejak tidak makan jagung, kegemaran memakan jagung tumbuh lagi. Hal ini dipicu oleh traktiran Prof Tati Mengko di Simpang Raya, wow.. di sana selain makanannya enak2, ada juga menu : jus jagung. Sampai sekarang aku belom nemu Jus Jagung seenak di Simpang Raya.

Selama di Jakarta, kalo lagi jalan2 ama istri, dan ngeliat ada jagung rebus, pasti beli. Harganya kalo gak salah 7rb. Ada di mall-mall. Aku paling suka : jagung + keju + garam + mentega.

akhir2 ini, kegemaran akan jagung tumbuh lagi. Biasanya aku beli di MacD, harganya sekitar 6rb. Lumayan enak lah. Kadang juga beli jagung kalengan di supermarket. harganya sekitar 8rb.
Corn Sweet Corn

Peraturan Kewarganegaraan Indonesia

UU no 12 Tahun 2006

Pasal 23 :
Warga Negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan :

Ayat d :
masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden;

Pasal 24 :
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 huruf d tidak berlaku bagi mereka yang mengikuti program pendidikan di negara lain yang mengharuskan mengikuti wajib militer.

Thursday, May 17, 2007

Jangan Asal Copy Paste

Sudah lama saya mendengar slogan "Jangan Asal Copy Paste". Saya lupa apakah pernah memasangnya atau tidak. Kalopun belum pernah memasang-nya, hal tersebut kemungkinan besar dikarenakan kemalasan saya.

Beberapa waktu yang lalu, dunia blog indonesia dihebohkan oleh kasus "jangan asal copy paste". Kali ini korbannya adalah Novi, yang mana chicklit kalangan beliau berjudul Subject:Re di-ketik ulang sebagian oleh Rara, dan diikutkan dalam lomba Blog Angin Mamiri yang diselenggarakan oleh Komunitas Blogger Makasar. Menjadi heboh, karena Rara selain moderator milis klanis (tapi udah resign), juga moderator blogfam, komunitas blogger di indonesia. Lebih heboh lagi, karena karya tersebut menjadi nominator pemenang yang berpeluang menjadi juara. Tapi kemudian, dikarenakan kehebohan kasus ini terjadi beberapa saat sebelum pengumuman pemenang, Rara mengundurkan diri, dan menghapus semua hal tentang karya tersebut.

Tidak.. Saya tidak ingin mengungkit apa yang sudah lalu. Saya cuman ingin menjadikan kasus itu sebagai contoh kasus nomer 1.

Saya sendiri tidak mengenal Rara secara pribadi. Cuman sudah kenal Rara dari dulu di id-gmail. Sempat juga ketika Rara masih menjabat sebagai moderator milis klanis, pendaftaran keanggotaan saya ditolak, karena saya tidak mau menyerahkan nomer KTP. Rara adalah Sarjana Kedokteran gigi yang sekarang tinggal di Makasar.
Kalo Novi, saya malah tidak kenal. Tetapi membaca postingan blog dia, kayaknya dia kenal dengan Nita Sellya. Jadi kalo menurut teori frenster, saya dan Novi ini cuman terpisah 1 derajat. Kalo saya dan rara (menurut teori frenster alam maya) sih terhubung. Tapi kalo menurut teori frenster alam nyata, Rara ini terpisah 1 derajat dengan saya.

Jadi, Rara dan Novi adalah 2 orang terpelajar, yang semua melek internet.

Baru-baru ini, kasus serupa muncul lagi.

Dalam sebuah lomba pembuatan blog antar SMA/SMK se-Surabaya yang diselenggarakan Depot TIK, memutuskan bahwa pemenangnya adalah Anggie Idelia OH. Menjadi heboh karena ternyata konten blog Anggie adalah copy paste dari beberapa sumber, tanpa menyebutkan sumber yang dicopy-paste. Ditambah lain, Juri terkesan tertutup dengan metode penilaian, dan panitia terkesan lepas tangan. Hal tersebut bisa dibaca di tulisan Pandu Gilas Anarki, yang berharap lebih dari sekedar harapan dua. Padahal jelas bahwa tujuan lomba tersebut adalah melatih siswa siswi untuk menulis, bukan untuk copy paste.

Saya juga bukanlah orang yang jujur dalam berkarya. Beberapa kali saya pernah mencontek ketika SMA dan Kuliah. Dalam ngeblog pun terkadang saya copy paste. Saya juga dulu sering menulis. Saya sering mengikuti lomba karya tulis, yang ini semua karya saya (dan teman2 satu tim). Barangkali ada lebih dari 10 karya saya selama SMA, diantaranya tentang gurah. Ketika membuat karya tulis, saya selalu mengharamkan kopi paste. Entah kenapa ketika kuliah/ujian/tugas, terkadang saya menghalalkan mencontek, barangkali itu sebabnya IP saya pas-pas-an :)

Di era internet ini, copy paste menjadi sangat mudah. Tinggal mencari di internet, dan salin. Tapi tidak semudah itu. Tindakan copy paste menyimpan bom waktu yang bisa meledak kapan saja.

Dunia internet juga beda dengan dunia politis, yang mana dunia politis itu orangnya pembohong semua dan jago menyangkal. Di internet, apapun yang kamu lakukan bisa diketahui orang lain. Contohnya ketika Rara menghapus semua karya Novi dari blog dia, ternyata novi sudah meng-capture blog Rara.

Pikirkan sebelum copy paste. Mari mulai dari sekarang

Tuesday, May 08, 2007

iWoz-nya Indonesia


Barangkali sangat basbang kalo aku bilang, aku baru baca iWoz sekarang. Hehehe.

iWoz adalah sosok yang jago matematik, elektronik (dua hal ini-nya yang kata iWoz merupakan engineering), programming.

Begitu membaca, saya merasa bahwa ada sosok di Indonesia yang memiliki profil seperti iWoz. Beliau adalah Dr Waskita Adijarto. Untuk selanjutnya, dalam tulisan ini, agar mirip dengan iWoz, Om Wasz akan saya tulis iWaz.

Saya mengenal iWaz kurang lebih selama 4-5 tahun. Sosok beliau adalah engineer sejati. Ok, saya beri contoh saja.
  • Saya main ke rumah iWaz sekitar tahun 2002-2003 (lupa). Ketika itu ada kelap-kelip led di tembok. Saya kira itu hub. Eh ternyata itu adalah alat penyaring air. Jadi ceritanya, di rumah iWaz, airnya mengandung besi. Kalo pake cara klasik, tinggal taruh magnet di bak air, maka magnetnya akan menyerap semua besi (hahah). Eh tidak ding.. ada perlakuan khusus. Jadi besi-nya mesti diendapkan. baru airnya bebas dari besi. Alat iWaz ini (berbasis microcontroller) melakuakn pengisian bak dan pengendapan secara otomatis. Air yang sudah bersih nantinya akan ditampung di bak bersih (secara otomatis pula).
  • Kalo misalnya lagi ngoprek sesuatu (software), dan ada keterbatasan dengan software tersebut, maka yang dilakukan iWaz adalah ngedit source
  • Contoh kasus sisfo. Kalo tidak salah iWaz cuman punya akses untuk melihat nilai2 di pusat secara online. Yang dilakukan iWaz adalah bikin script untuk mendownload semua nilai2 dan memparsingnya.
Dan masih banyak lagi.

Jadi, iWaz ini adalah sosok yang jago matematik, elektronik (ybs adalah dosen sistem mikroprosesor), komputer/networking (ybs adalah admin senior (banget) di ITB), programming (php dan java adalah bidangnya, seingetku dia lagi bikin game buat mensimulasikan ekonomi), agama.

Saturday, May 05, 2007

Thursday, May 03, 2007

Hari ini dimulai dengan kekecewaan...

atas kekalahan man utd

Tuesday, May 01, 2007

Serasa di Purwodadi

Entah ada apa, tumben tadi aku denger suara adzan maghrib dan adzan isya. Sekarang ada salawat-an. Padahal di sini setahuku suara adzan tidak boleh di-suarakan di luar masjid.

Tapi, alhamdulillah bisa denger suara adzan dan salawat. Serasa di purwodadi :)

Akhirnya....

Sebenarnya acara ini sudah direncakana berbulan-bulan. Waktunya pun direncanakan pagi hari, setelah subuh. Sebenarnya, beberapa hari ini keinginan itu muncul begitu kuat, tetapi apa mau dikata.. akhir2 ini kalo pagi sering hujan.

Akhirnya kesampaian juga sore ini. Setelah berjuang melawan rasa malas, sore ini aku melakukannya juga.

Trek dimulai dari depan rumah. Menuju jogging trek di dekat danau, kemudian merencanakan 1 putaran jogging trek tersebut. Tapi cuman kuat 3/4 putaran, karena melewati rute tanjakan. Jarak tempuh kayaknya cuman 2 km.

Semoga tiap minggu ada kemauan untuk olah raga.

Monday, April 30, 2007

Angkringan

Angkringan ato kadang disebut Kucingan (ato Sego Kucing) atau bahasa kerennya Warung Koboi adalah warung portable (pake gerobak) yang menyajikan beraneka macam makanan murah yang biasanya beroperasi dari sore hari sampe menjelang fajar di daerah Yogyakarta.

Ketika aku masih tinggal di Jogja (1994-2000), angkringan terkadang menjadi pilihan untuk mengisi perut. Pertimbangannya selain murah, angkringan ini ada di mana-mana. Sebuah RT (Rukun Tetangga - Satuan terkecil (di atas keluarga) dari sebuah kelompok masyarakat, atau kumpulan keluarga yang membentuk sebuah kesatuan sosial masyarakat yang dipimpin oleh Pak RT) bahkan bisa dikatakan bukanlah RT apabila di RT tersebut tidak ada angkringan.

Menu yang disajikan di angkringan sebenarnya monoton. Satu angkringan dengan angkringan yang lain menunya hampir sama. Hal ini dikarenakan penyedianya juga terkadang sama. Pedagang angkringan ini cuman menjualkan saja, gerobak dan seisinya milik juragan angkringan.

Menu-menu yang pasti ada di angkringan adalah sego kucing (nasi yang dibungkus kecil2, dengan diberi add-on yang sedikit) dengan isi (atau add-on) teri, bakmi, sayur tempe, atau yang lainnya (saya lupa variasi isinya). Disebut sego kucing (sego adalah nasi dalam bahasa jawa) karena isinya sangat sedikit, sesedikit apabila orang ngasih makan kucingnya. Sehingga sekali ngangkring, seorang pria dewasa dengan nafsu makan normal bisa habis 4-5 bungkus. Selain sego kucing, terkadang ada sate telur puyuh, ceker ayam goreng, kepala ayam goreng, sate usus, tempe, tahu, dan yang lainnya saya lupa. Di beberapa angkringan saya pernah menemukan adanya aren (darah ayam yang dimasak). Biasanya apabila menemukan adanya aren di angkringan tersebut, saya tidak ke sana lagi.

Di setiap gerobak angkringan, pasti ada kompor arang, yang fungsinya untuk memanaskan air dan menghangatkan makanan tadi. Bisa dimaklumi, karena angkringan ini beroperasi ketika matahari sedang tidak beroperasi, sehingga kopi panas terasa nikmat di tengah dinginnya malam.

Penjual angkringan biasanya mendapatkan untung dari hasil dagangannya. Penjual angkringan tidak mengeluarkan modal, karena barang dagangan dan gerobak adalah hak milik juragan angkringan. Bahkan apabila ada makanan yang tidak laku, si penjual angkringan boleh mengembalikan ke juragan angkringan.

Keuntungan penjual angkringan sangat kecil. Misalnya berdasarkan hasil ngangkring tahun 2000, Aries (penjual angkringan di depan SSC) mengatakan, kalo sego kucing seharga Rp 300,- itu keuntungannya cuman Rp 25,-. Ceker ayam yang harganya Rp 250,- keuntungannya sekitar Rp 25.- juga. Bayangkan kalo dalam sehari penjual angkringan ini hanya mampu menjual 300 item, untung dia cuman Rp 7500,- per hari. Tetapi, biasanya keuntungan terbesar dari penjual angkringan adalah dari minuman. Dia tidak perlu nyetor ke juragan. Jadi, kalo dari minuman dalam sehari dia laku Rp 30.000,-, maka keuntungan dia adalah Rp. 30rb dikurangi modal dia (beli gula, teh, kopi, es batu, dll). Makanya penjual angkringan adalah orang yang senang mengobrol. Dengan mengobrol, dia bisa menahan pelanggannya untuk lebih lama nongkrong di sana. Diharapkan pelanggan akan memesan minuman (dan makanan) lebih banyak.

Angkringan ini adalah trademark jogja. Belakangan di jakarta muncul juga angkringan, dengan harapan dapat mengobati rasa kangen wong jogja yang di jakarta akan angkringan. Tetapi rasanya, suasana angkringan itu lah yang susah didapat di Jakarta.

Anda belom pernah makan di angkringan di jogja? sempatkanlah, dan nikmatilah. Jangan takut dompet anda akan terkuras, karena saya yakin, anda pasti akan kaget ketika membayar.

Wishlist: Daftar Buku Yang Ingin Dibaca

- Buku-nya Langit Kresna Hariadi tentang Gajah Mada (kalo tidak salah sudah 5 judul, contohnya ini)
- Bukunya Inu Kencana : IPDN Undercover
- Bukunya Tiara Lestari : Uncut Stories
- Bukunya Dan Brown : Digital Fortress

Masih ada beberapa buku yang lain. Yang ditulis di atas adalah buku non teknikal.

Harpitnas

Hari ini adalah hari kejepit nasional. Besok libur dalam rangka hari buruh. Pengen mudik, apa mau dikata. Kmaren2 belom beli tiket. Lagipula BF tinggal 2 :(

Sunday, April 29, 2007

Kerugian Pemerintah Akibat Tragedi Lapindo

Dari http://www.liputan6.com/view/3,140839,1,0,1.html

PT PLN Rp 212,5 miliar.
PT Telkom Rp 19,9 miliar
PT Kereta Api Indonesia Rp 100 miliar
PT Jasa Marga Rp 16,78
PT Pertamina Rp 231 miliar
Total Kerugian BUMN: Rp 580.18 miliar

Menurut survey forbes, total kekayaan keluarga pemilik lapindo ternyata masih sekitar 20 kali dari angka kerugian yang diderita BUMN pemerintah. http://www.forbes.com/lists/2006/80/06indonesia_Aburizal-Bakrie-family_0J8F.html

ps: untung beliau sudah bukan lagi menko ekuin.

Update 29 April.

Berita di Tempo Interaktif http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2007/04/29/brk,20070429-98998,id.html


Lapindo Minta Pemerintah Bantu Tangani Akibat Lumpur
Minggu, 29 April 2007 | 08:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Lapindo Brantas meminta pemerintah ikut membantu penanganan lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur. Terutama, untuk relokasi warga yang rumahnya terendam lumpur. “Sekarang, rakyat sudah menderita semua,” kata pengacara Lapindo, Fauzi Jurnalis, di kantor Tempo, Jumat (27/4).


Akhirnya pengacara lapindo sadar, bahwa rakyat menderita gara2 mereka. Apakah itu berarti pemiliknya juga sadar bahwa rakyat sudah menderita gara2 mereka? dan rasa sadar itu dikarenakan mereka meminta bantuan pemerintah?

Menurut Fauzi, pemerintah harus ikut bertanggung jawab. Alasannya, pemerintah berkewajiban memenuhi hak asasi korban lumpur. Apalagi, kata dia, banyak pengacara dan politisi yang mengatakan pemerintah sebaiknya ikut bertanggung jawab. “Apa pun yang terjadi dengan Lapindo, (keadaan) ini urusan pemerintah,” katanya.


kalo gak salah, yg di sidoarjo ini belom menghasilkan apa2. Dan kalopun menghasilkan (andaikan tidak terjadi tragedi), kayaknya juga bagian pemerintah kecil banget, itupun dari pajak. Ketika mereka bahagia, mereka melupakan negara.. ketika mereka sengsara, mereka meminta pertanggungjawaban negara.

Pemerintah, jelas dia, juga telah mendapat keuntungan dari pengeboran gas yang dilakukan Lapindo melalui sistem bagi hasil. “Lapindo berdagang dengan pemerintah. Tapi jangan biarkan rakyat menderita,” katanya.


Aduh aduh aduh.. otakku gak bisa menangkap kalimat di atas...

Tentang kemungkinan semburan lumpur dijadikan sebagai bencana, Fauzi mengatakan bahwa itu urusan pemerintah. Tapi, ia mengingatkan bahwa banyak pakar menyebut semburan lumpur sebagai bencana. “Di seminar-seminar geologi yang independen, disebutkan bahwa ada pengaruh gempa Yogyakarta terhadap gerakan tektonik yang menyebabkan erupsi semburan lumpur (mud volcano),” katanya.


Jadi inget jaman seumuran saladin dulu aku pernah ikut mbah gito menggembala kerbau-nya. Tapi jaman itu belom pernah menggembala kambing, soalnya mbah gito gak punya kambing. Kalopun punya, warnanya kagak item.

Pihak Lapindo pun sebenarnya juga bersedia menanggung kerugian. Hanya saja, kata Fauzi, kerugian yang ditanggung disesuaikan dengan kemampuan Lapindo. Menurut dia, saat ini keuangan Lapindo 'sudah lewat'. “Lapindo sudah tidak punya harta apa-apa,” katanya.


Ironis.. ketika Lapindo menyatakan diri sebagai perusahaan yang sudah kere, bekas presdir-nya mengadakan pesta mewah milyaran rupiah di jakarta, dan pemiliknya dinobatkan majalah forbes sebagai orang terkaya nomer 6 di indonesia. sementara itu, ribuan orang yang sebelomnya hidup aman damai sentosa sekarang jadi tidak jelas nasipnya, belom lagi anak2 mereka yang masa depannya terancam juga.

Saturday, April 28, 2007

Surat Untuk Bapak Menteri Luar Negeri

Yth Bapak Menteri Luar Negeri,
cc Bapak/Ibu Menteri Keuangan

Assalamu'alaikum Wr Wb

Beberapa bulan yang lalu, saya berkesempatan mengunjungi negeri jiran. Ketika itu, oleh teman-teman, saya diajak mengunjungi salah satu bagian negeri tercinta kita untuk berlibur. Karena jarak antara domisili kami dengan tempat tujuan kami tidak terlalu jauh, maka kami menggunakan ferry sebagai sarana transportasi.

Karena tujuan kami adalah sebuah resort, dan pembayaran sudah dilakukan di negeri jiran tersebut, praktis kami tidak memerlukan rupiah. Biaya transportasi juga sudah ditanggung resort tujuan.

ketika sampai di pelabuhan, teman2ku heran melihat aku celingak celinguk mencari tempat penukaran uang. akhirnya setelah aku jelaskan, bahwa ketika meninggalkan indonesia nantinya aku diwajibkan membayar fiskal sebesar Rp. 500.000,- (melalui perjalanan laut), teman2ku malah kebingungan. Kenapa warga negara indonesia diharuskan membayar fiskal apabila meninggalkan indonesia.

Yth Bapak Menteri,

Sebenarnya saya juga tidak tahu jawabannya. Ketika saya menanyakan kepada rumput, ternyata tidak ada rumput yang bergoyang. Semua rumput menunduk malu.

Sebenarnya ada jatah bebas fiskal 4 kali setahun. Tetapi apa mau dikata, terkadang angka itu tidak cukup.

Terkadang saya ingin mengajak anak istri mengunjungi Pulau Lombok, karena saya tahu lombok itu indah. Tetapi apa mau dikata, saya harus membayar fiskal.

Yth Bapak Menteri,

Apabila bapak menteri tahu, sebenarnya sudah menjadi rahasia umum, bahwa kita bisa membayar fiskal lewat jalur belakang. Dengan pembayaran dari belakang, kita bisa menghemat sampai dengan Rp. 500rb untuk perjalanan udara, tergantung nego tentunya.

Yth Bapak Presiden atau Calon Bapak/Ibu Presiden,

Kalo bapak memiliki program menghapus biaya fiskal, maka bapak akan mendapat point 20 dari saya. Tentunya ada point2 lainnya :
- Apabila bapak, ketika tulisan ini dibuat, menjabat sebagai wakil presiden, maka point bapak akan bertambah -10. Point yang sama juga berlaku apabila salah satu tim bapak saat ini menjabat sebagai wakil presiden.
- Apabila bapak, ketika tulisan ini dibuat, menjabat sebagai menko kesra, maka point bapak akan bertambah -10. Point yang sama juga berlaku apabila salah satu tim bapak saat ini menjabat sebagai menko kesra.
- Apabila bapak, ketika tulisan ini dibuat, menjabat sebagai Menteri hukum dan ham, atau menjabat sebagai menteri sekretaris negara, maka point bapak akan bertambah -10. Point yang sama juga berlaku apabila salah satu tim bapak/ibu saat ini menjabat sebagai menteri hukum dan ham atau menteri sekretaris negara.

Yth Bapak Menteri,

Saya tahu bahwa bapak punya target untuk meningkatkan pendapatan negara. Sebagai warga negara, saya menyarankan akan bapak meningkatkan sektor riil, meningkatkan eksport, meningkatkan mutu pendidikan, daripada memungut biaya fiskal.

Demikian

Terima Kasih

Wassalamu'alaikum Wr Wb

Wednesday, April 25, 2007

Gara-gara Nila Setitik, Rusak Susu Sebelanga

Tahun 2006, ditemukan upaya peledakan pesawat dengan menyamarkan bom-nya sehingga seperti air minum yang biasa dibawa orang. --> Tahun 2007, mulai ada pembatasan terhadap pembawaan air minum di pesawat.

Tuesday, April 24, 2007

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapore

Hari ini baca koran, ada penandatanganan perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapore di Bali. Sudah bukan rahasia lagi bahwa perjanjian tersebut terkesan alot, karena singapore merupakan tempat yang nyaman bagi orang berduit. Dan 30% dari orang terkaya di singapore (saya lupa kriteria terkaya, kayaknya total aset lebih dari S$10jt) adalah orang indonesia.

Yang saya belom liat dari perjanjian ini adalah apakah imbal balik bagi pemerintah singapore? Apakah indonesia harus membuka keran esport pasir?

Wednesday, April 18, 2007

Baca Buku

Sebulan ini aku agak sibuk bepergian. Sebagai teman bepergian, aku membeli 2 buah buku untuk dibaca.

Buku ini menceritakan sepak terjak Steve Jobs dari umur belasan tahun. Kemungkinan, buku ini hanyalah kompilasi berita dari media (bukan official biography). Lumayan untuk mengetahui alur hidup Steve Jobs.

Buat yang ingin membaca buku ini, siap2 saja kecewa karena akhir dari buku ini adalah tahun 2005 awal, jadi masih menyisakan cerita tentang perpindahan arsitektur prosesor produk Apple dari IBM PowerPC ke Intel. Selain itu juga cerita pembelian Pixar oleh Disney juga belom terungkap.

Buku ini merupakan buku karya Dan Brown, pengarang buku terkenal "Da Vinci Code". Akhirnya setelah baca buku ini, aku agak kecewa dengan Dan Brown. Dan Brown sangat bagus dalam menceritakan detail sebuah cerita. Tetapi alur-nya monoton. Sudah bisa ditebak siapa otak dibalik semuanya hanya dengan membaca setengah buku tersebut. Mirip dengan agatha christi (aku sendiri cuman baca 3 buku dari agatha christi). Tapi buku ini lumayan lah untuk teman perjalanan (walaupun sensasinya kalah dengan ketika membaca karangan dan brown pertama kali).

Tuesday, April 17, 2007