Saturday, April 28, 2007

Surat Untuk Bapak Menteri Luar Negeri

Yth Bapak Menteri Luar Negeri,
cc Bapak/Ibu Menteri Keuangan

Assalamu'alaikum Wr Wb

Beberapa bulan yang lalu, saya berkesempatan mengunjungi negeri jiran. Ketika itu, oleh teman-teman, saya diajak mengunjungi salah satu bagian negeri tercinta kita untuk berlibur. Karena jarak antara domisili kami dengan tempat tujuan kami tidak terlalu jauh, maka kami menggunakan ferry sebagai sarana transportasi.

Karena tujuan kami adalah sebuah resort, dan pembayaran sudah dilakukan di negeri jiran tersebut, praktis kami tidak memerlukan rupiah. Biaya transportasi juga sudah ditanggung resort tujuan.

ketika sampai di pelabuhan, teman2ku heran melihat aku celingak celinguk mencari tempat penukaran uang. akhirnya setelah aku jelaskan, bahwa ketika meninggalkan indonesia nantinya aku diwajibkan membayar fiskal sebesar Rp. 500.000,- (melalui perjalanan laut), teman2ku malah kebingungan. Kenapa warga negara indonesia diharuskan membayar fiskal apabila meninggalkan indonesia.

Yth Bapak Menteri,

Sebenarnya saya juga tidak tahu jawabannya. Ketika saya menanyakan kepada rumput, ternyata tidak ada rumput yang bergoyang. Semua rumput menunduk malu.

Sebenarnya ada jatah bebas fiskal 4 kali setahun. Tetapi apa mau dikata, terkadang angka itu tidak cukup.

Terkadang saya ingin mengajak anak istri mengunjungi Pulau Lombok, karena saya tahu lombok itu indah. Tetapi apa mau dikata, saya harus membayar fiskal.

Yth Bapak Menteri,

Apabila bapak menteri tahu, sebenarnya sudah menjadi rahasia umum, bahwa kita bisa membayar fiskal lewat jalur belakang. Dengan pembayaran dari belakang, kita bisa menghemat sampai dengan Rp. 500rb untuk perjalanan udara, tergantung nego tentunya.

Yth Bapak Presiden atau Calon Bapak/Ibu Presiden,

Kalo bapak memiliki program menghapus biaya fiskal, maka bapak akan mendapat point 20 dari saya. Tentunya ada point2 lainnya :
- Apabila bapak, ketika tulisan ini dibuat, menjabat sebagai wakil presiden, maka point bapak akan bertambah -10. Point yang sama juga berlaku apabila salah satu tim bapak saat ini menjabat sebagai wakil presiden.
- Apabila bapak, ketika tulisan ini dibuat, menjabat sebagai menko kesra, maka point bapak akan bertambah -10. Point yang sama juga berlaku apabila salah satu tim bapak saat ini menjabat sebagai menko kesra.
- Apabila bapak, ketika tulisan ini dibuat, menjabat sebagai Menteri hukum dan ham, atau menjabat sebagai menteri sekretaris negara, maka point bapak akan bertambah -10. Point yang sama juga berlaku apabila salah satu tim bapak/ibu saat ini menjabat sebagai menteri hukum dan ham atau menteri sekretaris negara.

Yth Bapak Menteri,

Saya tahu bahwa bapak punya target untuk meningkatkan pendapatan negara. Sebagai warga negara, saya menyarankan akan bapak meningkatkan sektor riil, meningkatkan eksport, meningkatkan mutu pendidikan, daripada memungut biaya fiskal.

Demikian

Terima Kasih

Wassalamu'alaikum Wr Wb

No comments: